Tangis Ibu Tua Pecah saat Digendong ke Mobil Panti Jompo, 4 Anaknya Tak Sanggup Mengurusi - Berita Aktual Terbaru

Tangis Ibu Tua Pecah saat Digendong ke Mobil Panti Jompo, 4 Anaknya Tak Sanggup Mengurusi

Tangis Ibu Tua Pecah saat Digendong ke Mobil Panti Jompo, 4 Anaknya Tak Sanggup Mengurusi


Siti Hendrawati (65) digendong putranya keluar dari rumah ke mobil dinas Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jumat (8/7/2022).

- Tangis ibu empat anak Siti Hendrawati (65) pecah saat digendong ke mobil panti jompo.

Putra-putri wanita yang sudah kesulita berjalan itu tidak sanggup mengurusnya karena alasan ekonomi.

Anak anaknya kemudian membawanya ke Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3 pada Jumat (7/8/2022) sore.

Baca juga:

Dia hanya diam ketika putranya menggendong tubuh rentanya yang sudah tidak mampu berjalan ke mobil dinas Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman.

Siti dibawa ke panti sosial milik Dinas Sosial DKI Jakarta setelah keempat anaknya menyatakan tidak mau mengurus sang ibu dengan alasan motif ekonomi dan hal lainnya.

Sementara tiga anak Siti yang lain bahkan tidak menunjukkan batang hidung ketika jajaran Satpel Sosial Kecamatan Matraman, Jakarta Timur datang menjemput Siti.

Kasatpel Sosial Kecamatan Matraman, Nur Azizah mengatakan penjemputan Siti dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan seorang ibu korban penelantaran di RT 14/RW 13 Pisangan Baru.

"Hari ini langsung dibawa. Nanti ketika tiba di panti akan dilakukan anamnesa (pemeriksaan medis) terlebih dulu," kata Nur di Matraman, Jakarta Timur, Jumat (8/7/2022).

Bila mengacu definisi orang terlantar digunakan Dinas Sosial DKI Jakarta, Siti sebenarnya bukan termasuk kategori karena masih memiliki keempat anak dan sanak saudara.

Tapi anak Siti sudah menyatakan tidak bisa merawat Siti, hal ini yang membuat Satpel Sosial Kecamatan Matraman akhirnya membawa korban ke Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3.

"Karena memang ditelentarkan oleh anak kita mengikuti SOP panti. Ketika ada anggota keluarga yang dititipkan ada persyaratan, harus ada permohonan, melampirkan KTP, KK," ujarnya.

Kemudian BPJS Kesehatan jika ada, keterangan kunjungan dilakukan Satpel Sosial, serta pernyataan dari pihak keluarga bahwa Siti akan diserahkan ke Panti Sosial.

Seluruh persyaratan administrasi ini memang belum dipenuhi anak Siti, tapi Nur menuturkan karena pertimbangan kondisi Siti pihaknya lebih dulu membawa korban ke panti sosial.

"Mekanisme prosedur surat menyusul, sambil berjalan. Karena memang ketiga anaknya meninggalkan begitu saja. Sementara anaknya yang satu ada tapi menurut dia sulit ekonomi," tuturnya. (*)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel