Akhirnya Eril Anak Ridwan Kamil Ketemu? Tim SAR Swiss Gunakan Drone Hingga Terjunkan Penyelam Handal - Berita Aktual Terbaru

Akhirnya Eril Anak Ridwan Kamil Ketemu? Tim SAR Swiss Gunakan Drone Hingga Terjunkan Penyelam Handal

Akhirnya Eril Anak Ridwan Kamil Ketemu? Tim SAR Swiss Gunakan Drone Hingga Terjunkan Penyelam Handal


Akhirnya Anak Ridwan Kamil Ketemu? Tim SAR Swiss Gunakan Drone hingga Terjunkan Penyelam Handal

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memantau langsung proses pencarian anak sulungnya Emmeril Kahn Mumtadz di sepanjang sungai Aare, kota Bern, Swiss, Minggu (29/5/22)

 Hingga artikel ini ditulis, Tim SAR Swiss masih mencari Emmeril Kahn Mumtadz, putra sulung Ridwan Kamil yang terseret arus Sungai Aare.

Seperti yang diketahui, pria yang biasa dipanggil Eril itu hilang setelah berenang di sungai pada Kamis (26/5/2022).

, Muliaman Darmansyah Hadad, Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss, mengatakan bahwa pencarian putra Gubernur itu akan dilakukan sejauh 8 kilometer dari titik Eril berenang.

“(Lokasi pencarian) Mencakup sepanjang 8 kilometer wilayah Sungai Aare,” ujarnya.

Tim SAR Swiss pun juga menggunakan drone untuk melakukan proses pencarian Eril.

Tak hanya itu, mereka juga menerjunkan tim penyelam untuk menemukan Eril.

Kantor Polisi Bern (Poltabes Bern), menyebutkan korban tenggelam sebagian besar adalah pengungsi atau turis mancanegara.

Di Swiss sendiri, menurut Biro Statistik Komunitas Penyelamatan (SLRG) Swiss, setahun rata-rata ada 40 orang yang tenggelam.

Dari jumlah ini, 90 persen insiden terjadi di danau atau sungai, dan korban didominasi laki laki.

Di Sungai Aare yang membelah Kota Bern, meskipun tidak banyak yang tenggelam, namun sebagian besar korban memang merupakan kalangan pengungsi atau turis asing.

Poltabes Bern bersama Pemerintah Kota Bern telah mengkampanyekan slogan

dengan menyebarkan selebaran dan menempelkan plakat dalam sepuluh bahasa di pinggiran Sungai Aare.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel